Hak Kekayaan Intelektual atau HKI merupakan hukum yang terlutis untuk melindungi sebuah karya seni.
setiap warna memiliki perisainya sendiri , setiap jejak seni pasti meninggalkan bekas warna yang akan dikenali.
disinilah semua pemahaman hak kekayaan intelektual akan terurai dikehidupan sehari-hari yang sering terabaikan.